41 angka kredit kenaikan pangkat guru
Admin mengumpulkan informasi Tabel Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru. Yaitu permen pan rb nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Perlu anda ketahui bahwa daftar usulan penilaian angka kredit dupak jabatan guru disusun dan diusulkan setiap tahun. Usul Kenaika Pangkat Guru Jabatan Fungsional Guru Kemdikbud1.
Karya Inovatif B. Jumlah Angka Kredit yang Diperlukan untuk Memenuhi Persyaratan Kenaikan Pangkat Menurut Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 17, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat untuk setiap jabatan guru adalah sebagai berikut.
Selain dapat digunakan untuk mengajar, video pembelajaran bisa juga dinilaikan untuk menambah angka kredit guru. Menilaikan Video Pembelajaran untuk Kenaikan Pangkat Guru 1. Masuk Kategori Apakah Video Pembelajarn? Video Pembelajaran termasuk kategori Karya Inovatif. Sesuai dengan Buku 4 Pedoman PAK, Video Pembelajaran termasuk ke dalam Membuat ...
Angka kredit kenaikan pangkat guru
Berdasarkan Ketentuan Pasal 17, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut.
Jumlah Angka Kredit Karya Inovatif Guru PNS Golongan III dan IV. Amongguru.com. Karya inovatif merupakan salah satu komponen Penilaian Angka Kredit pada unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Unsur Utama). Karya inovatif adalah karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau masyarakat.
Angka kredit PKB ini telah diatur oleh pemerintah dalam keputusan PermenPAN RB Nomor 16 tahun 2009. Setiap golongan guru ASN harus memenuhi angka kredit PKB minimal untuk mendapat kenaikan pangkat. Dan unsur PKB ini sifatnya wajib. Dalam artikel ini akan kami bahas tentang kebutuhan angka kredit untuk golongan IV saja.
Angka kredit kenaikan pangkat guru.
Senin, 16 Agustus 2021 - 22:17 WIB Angka Kredit Sebuah Buku dalam Pengajuan Kenaikan Pangkat Guru Seorang guru yang bisa menulis akan dapat menyusun berbagai jenis buku. Dan jika buku tersebut digunakan untuk pengajuan kenaikan pangkat seorang guru PNS akan mendapat angka kredit yang jumlah berbeda-beda berdasarkan jenis buku yang dibuat.
Angka Kredit Guru adalah poin untuk menilai kinerja guru sesuai butir rincian kegiatan. Angka Kredit jadi salah satu syarat yang harus dipenuhi para guru untuk pengangkatan maupun menaikan pangkat dalam jabatan guru. Angka Kredit bisa diperoleh setelah guru mendapat penilaian prestasi kerja.
Angka kredit merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Penilaian kinerja Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Format dan Contoh Tabel Angka Kredit Kenaikan Pangkat Guru 2021 Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap kegiatan yang harus ditempuh oleh tenaga pendidik dalam kaitannya untuk kenaikan pangkat serta jabatannya. Oleh karena itu, tenaga pendidik yang hendak naik pangkat harus melalukan pengusulan penilaian dalam hal angka kredit (PAK).
(1) Guru yang bertugas di daerah khusus, dapat diberikan tambahan angka kredit setara untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi 1 (satu) kali selama masa kariernya sebagai Guru. (2) Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling singkat telah bertugas selama 2 (dua) tahun secara terus menerus di daerah khusus.
Jumlah Angka Kredit yang Dipersyaratkan dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 17, PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut.
Penilaian dan penetapan angka kredit untuk kenaikan pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan paling kurang 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun, yaitu 3 (tiga) bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil. 1.
Syarat kenaikan Pangkat 3b ke 3c Guru dengan golongan Penata Muda Tk.I (3b) yang akan naik pangkat ke golongan Penata (3c) harus mengumpulkan Angka Kredit (AK) minimal 50. dalam memenuhi AK 50, guru dengan pangkat 3b dapat memperolehnya dari 90% unsur utama dan maksimal 10% unsur penunjang.
Guru Utama: Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan Pembina Utama, golongan ruang IV/e. (3) Jenjang pangkat untuk masing-masing Jabatan Fungsional Guru adalah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.
Meskipun angka kredit guru dari unsur penunjang ini porsinya hanya 10%, tetapi ini juga dapat membantu memaksimalkan perolehan angka kredit Bapak dan Ibu Guru sembari mengumpulkan unsur-unsur utama. Semoga informasi ini dapat memudahkan Bapak dan Ibu Guru dalam menentukan target-target angka kredit yang akan dikumpulkan untuk kenaikan pangkat ...
2. Angka kredit adalah angka yang diberikan berdasarkn penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang guru dalam mengerjakan butir rincian kegiatan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru. 3.
angka kredit guru sendiri dapat diperoleh dari berapa banyak pelatihan diklat, dan pengembangan seorang guru setelah melakukan penilaian prestasi kerja selam setahun ataupun lebih sesuai dengan jumlah angka kredit guru, anda dapat menggunakan sebuah aplikasi untuk menentukan penilaian prestasi kerja guru sehingga apabila angka kredit sudah sesuai …
Setiap guru PNS (minimal golongan IIIa) wajib mengikuti pengembangan diri agar dapat memenuhi komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam unsur utama pada Penilaian Angka Kredit.. Jumlah pengembangan diri yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat diatur dalam PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2009, Kegiatan Pengembangan Diri dan Angka Kreditnya
Kenaikan Pangkat Guru Kenaikan pangkat guru berpedoman pada Permen Menpan Nomor 16 Tahun 2009 tentang angka kredit jabatan dan peraturan bersama Mendiknas dan Kepala Kepegawaian Negara Nomor 3/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Aturan ini mulai berlaku 1 Januari 2013.
1. Berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit guru dalam golongan IV/b yang akan naik pangkat setingkat lebih tinggi ke golongan IV/c sampai dengan golongan IV/e dinilai oleh Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Kemdikbud. Penilaian dimaksud akan dilaksanakan secara bertahap. 2.
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR TABEL TMT KENAIKAN JABATAN GOLONGAN Periode Penilaian Periode Penilaian TMT TMT KRITERIA Periode Penilaian III A III B III C III D IV A IV B IV C IV D PK Formatif PK Sumatif untuk Jabatan untuk Pangkat Amat Baik 13.12 11.87 25.31 24.37 37.18 37.18 36.25 53.12 Juli minggu ke 3 April ...
Sahabat Guru Mulai Januari 2013, perhitungan angka kredit untuk kenaikan pangkat tidak lagi berdasarkan Keputusan bersama Menteri Peindidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara NOMOR : 0433/P/1993 dan NOMOR : 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya.
Angka Kredit Guru Untuk Kenaikan Pangkat Guru Kepangkatan Pendidik Angka kredit guru untuk kenaikan pangkat diperoleh setelah melakukan penilaian prestasi kerja PNS (Guru) dengan menggunakan aplikasi penilaian prestasi kerja guru selama satu tahun dan mengetahui jumlah angka kreditnya maka setiap guru akan bertanya-tanya apakah nilai angka kredit saya telah memenuhi persyaratan untuk naik pangkat?
Angka kredit harus dikumpulkan oleh guru untuk kepentingan kenaikan pangkat berupa kenaikan golongan/ruang. Angka kredit harus dikenali sumbernya dan berapa skornya. Dengan demikian, mengetahui sumber dan skor untuk angka kredit guru mutlak diperlukan bagi guru yang hendak mengurus kenaikan pangkatnya.
Silahkan sobat guru cek lebih detail pada pasal 17, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009, tentang jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Angka kredit guru yang digunakan untuk kenaikan pangkat terdiri dari unsur utama 90 dan unsur penunjang 10. Angka kredit untuk memperoleh angka kredit isi makalah harus relevan dengan bidang pendidikan formal seperti masalah pembelajaran tugas pokok guru pada satuan pendidikannya sesuai dengan tugas guru yang bersangkutan.
Target minimal angka kredit untuk kenaikan pangkat untuk jenjang ini sebesar 100 dengan akumulasi keseluruhan angka kredit sebesar 200. Berikut ini penulis jabarkan tabel syarat minimal guru dapat mengajukan kenaikan pangkat dari Penata, III/c menuju Penata Tingkat I, III/d diantaranya : 1. Tanpa Unsur Penunjang
Pada saat pengurusan proses kenaikan pangkat baru kita sadar dibutuhkan dokumentasi yang lengkap. Selain itu dengan mengetahui Apa saja kegiatan guru yang dinilai angka kredit (unsur dan sub unsur) nya mendorong para guru untuk membuat dokumentasi profil diri setiap saat, sehingga memudahkan dalam proses melengkapi lampiran pengembangan ...
Angka kredit per tahun yang diperoleh = Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun + (2% Angka Kredit Hasil PK GURU selama setahun x banyaknya tugas temporer selama setahun) = 10,5 + {(10,5 x 2/100) x 2} = 10,5 + 0,42 = 10,92. B. SOAL LATIHAN MENGHITUN ANGKA KREDIT UNTUK PROMOSI KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN FUNGSIONAL GURU. Soal 1:
Contoh lainnya, apabila seorang guru mau naik ke pangkat/golongan III/c, diperlukan angka kredit minimal 50. Apabila angka kredit komulatif pada pangkat sebelumnya (III/b) sudah mencapai 182, maka ia sudah memperoleh bonus 32 poin (182-150 = 32. Angka kredit komulatif minimal untuk golongan III/b adalah 150).
Bentuk publikasi ilmiahyang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.
0 Response to "41 angka kredit kenaikan pangkat guru"
Post a Comment